Tangkap Relokasi Industri, Kemenperin Terus Pacu Pembangunan KIT Batang

Tangkap Relokasi Industri, Kemenperin Terus Pacu Pembangunan KIT Batang

Kementerian Perindustrian turut berperan dalam mengakselerasi pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang karena sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Upaya ini juga sesuai dengan Perpres Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang Provinsi Jawa Tengah.

 

“KIT Batang yang diprakarsai oleh pemerintah ini akan menjadi lokasi untuk menangkap sejumlah relokasi industri dari luar negeri. Oleh karena itu, pembangunan KIT Batang ini perlu dikawal bersama-sama untuk mendukung pengembangan sektor industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kunjungan kerjanya di KIT Batang, Jawa Tengah, Kamis (13/10).

 

Pada kesempatan ini, Menperin mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan KIT Batang. Selain berdiskusi dengan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Terpadu Batang, Menko Airlangga dan Menperin Agus sempat memantau secara langsung perkembangan pembangunan infrastruktur di KIT Batang yang telah disiapkan oleh pemerintah mulai dari jalan dalam kawasan, waduk, sistem drainase, rumah susun pekerja industri, konstruksi pabrik tenant, serta rencana lokasi jetty dan dry port.

 

Menko Airlangga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi khususnya PT Kawasan Industri Terpadu Batang yang telah mendukung secara penuh percepatan pembangunan KIT Batang. “Pembangunan KIT Batang akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia, melalui investasi dan ekspor produk yang dihasilkan oleh industri di Kawasan KIT Batang,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Menperin Agus menyampaikan beberapa tugasnya sesuai Perpres 106/2022, yaitu: mengoordinasikan perolehan perizinan berusaha sektor industri di KIT Batang, melakukan pengawasan dan pembinaan, menetapkan KIT Batang sebagai objek vital nasional industri, menetapkan rencana induk (master plan) KIT Batang, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lain terkait dengan kebutuhan regulasi dan infrastruktur industri di KIT Batang.

 

“Di samping itu, mengenai kebutuhan terhadap gas industri dengan harga tertentu, Kemenperin tengah merumuskan satu regulasi yang nantinya kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya. Melalui sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan tersebut, KIT Batang bisa membawa dampak luas bagi perekonomian daerah dan nasional, serta meningkatkan partisipasi Indonesia dalam global value chain dari ekspor produk manufaktur unggulan dengan nilai tambah yang tinggi.

 

Menperin juga menekankan, pihaknya siap mendukung pengembangan KIT Batang dengan dilengkapi fasilitas pendidikan khususnya yang berbasis vokasi, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Politeknik. Upaya ini dapat menopang ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini.

 

Direktur Utama PT KITB Ngurah Wirawan juga mengapresiasi kontribusi besar dari pemerintah untuk menciptakan kawasan industri yang sangat kompetitif sehingga banyak investor yang berminat investasi di KIT Batang. Saat ini, dalam pembangunan fase 1 seluas 450 Ha sudah selesai 100 persen dan telah habis terjual kepada investor. Terdapat 11 perusahaan yang sudah melakukan tanda tangan persetujuan (agreement sign) sebagai tenant KIT Batang di lokasi fase 1 tersebut.

 

Kemenperin mencatat, pada fase 1, total investasi yang masuk sekitar USD321 juta, dengan target penyerapan tenaga kerja di KIT Batang sebanyak 6.000 orang. Adapun investor tersebut berasal dari berbagai negara, diantaranya Korea, India, Taiwan, dan Belanda. Sektor industrinya meliputi manufaktur kaca, keramik, pipa, alat kesehatan hingga baterai untuk electric vehicle (EV).

 

“Kami sudah punya infrastruktur jalan sepanjang 50 km, kemudian drainase, serta pipa air bersih di tepiannya. Kami juga sudah punya pengolahan limbah, dan danau resevoir dengan kapasitas cadangan air mencapai 1 juta kubik,” terang Ngurah.

 

Lebih lanjut, Ngurah menerangkan bahwa perlu segera untuk memulai pematangan lahan dan pembangunan infrastruktur pendukung untuk fase 2 yang juga telah dinantikan oleh 220 calon investor potensial yang telah menyampaikan minatnya pada lahan di fase 2. “Ada 17 perusahaan potensial yang telah mengirimkan penawaran investasi dengan total luas lahan mencapai 991 ha,” sebutnya.

 

Terkait dengan rencana pengembangan fase 2, Direktur Utama PT KITB mengharapkan dukungan Pemerintah, sehingga pembangunannya dapat segera terealisasikan sesuai dengan rencana induk KIT Batang.

 

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.



https://kemenperin.go.id/artikel/23612/Tangkap-Relokasi-Industri,-Kemenperin-Terus-Pacu-Pembangunan-KIT-Batang