
IA-CEPA Disorot, Kemenperin Gandeng Australia

Pemerintah terus mendorong penguatan daya saing industri nasional melalui kerja sama internasional yang lebih strategis dan saling menguntungkan. Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya upaya memperkuat struktur ekonomi yang produktif, meningkatkan nilai tambah industri, serta memperluas akses pasar global bagi produk Indonesia. Dalam konteks tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional (ASDIPI) menggelar audiensi dengan perwakilan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia di Jakarta pada akhir Februari lalu untuk membahas penguatan kerja sama industri kedua negara.
Dalam sambutannya, Direktur ASDIPI menyampaikan bahwa Australia merupakan salah satu mitra strategis bagi pengembangan industri Indonesia. “Kerja sama ini memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Karena itu, kami mendorong pemanfaatan berbagai skema kerja sama yang sudah disepakati agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri,” ujarnya.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Kedutaan Besar Australia untuk meninjau kembali implementasi berbagai perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Australia.
Berdasarkan data Kemenperin tahun 2025, pemanfaatan beberapa skema kerja sama perdagangan masih menunjukkan variasi. Penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA) dalam skema ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZ-FTA) tercatat mencapai 70,70 persen. Sementara itu, pemanfaatan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) baru sebesar 1,46 persen, dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sebesar 0,45 persen.
Rendahnya tingkat pemanfaatan IA-CEPA tersebut menjadi perhatian kedua pihak. Melalui pertemuan ini, pemerintah Indonesia dan Australia juga membahas rencana pelaksanaan General Review IA-CEPA yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Sebelum agenda tersebut dilaksanakan, kedua negara akan saling bertukar laporan evaluasi implementasi kerja sama pada pertengahan tahun 2026.
Delegasi Australia yang dipimpin oleh Assistant Director Bilateral Free Trade Agreements Implementation and Strategy dari Department of Foreign Affairs and Trade, Brei Montgomery, juga menyoroti keberlanjutan program Economic Cooperation Program IA-CEPA Katalis Fase II, yang saat ini sedang memasuki tahap finalisasi penganggaran. Program ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama ekonomi sekaligus membuka peluang kolaborasi baru bagi kedua negara.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah peluang kerja sama strategis turut dijajaki, antara lain alih teknologi untuk industri pengolahan hasil perikanan dan olahan pangan berbasis singkong, dukungan terhadap transisi industri menuju ekonomi rendah karbon, penguatan standardisasi industri termasuk peningkatan penerimaan standar internasional bagi industri alat kesehatan Indonesia, pengembangan rantai pasok industri kulit khususnya kulit sapi, hingga peluang kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi drone.
Kemenperin akan segera menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas. “Kami akan menyampaikan secara resmi berbagai usulan kerja sama kepada Pemerintah Australia serta berkoordinasi dengan unit pembina sektor teknis agar peluang kolaborasi ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan industri nasional,” tutup Direktur ASDIPI.
Demikian berita kegiatan ini untuk disebarluaskan.
