
Indonesia Bidik Pasar Afrika Utara Lewat Kemitraan Industri dengan Maroko

Indonesia membidik pasar Afrika melalui penguatan kerja sama industri dengan Maroko. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Faisol Riza, dengan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko, H.E. Omar Hejira. Selain memperluas akses pasar bagi produk industri Indonesia, kedua negara juga menjajaki penguatan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, industri halal, serta sejumlah sektor manufaktur strategis.
"Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami ingin memanfaatkan keunggulan tersebut agar produk industri Indonesia memiliki akses yang lebih luas ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan," ujar Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza dalam acara pertemuan bilateral dengan Maroko, di Jakarta (9/7).
Hubungan diplomatik Indonesia dan Maroko yang telah terjalin sejak 1956 menjadi landasan kuat bagi pengembangan kerja sama ekonomi kedua negara. Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan tersebut terus berkembang, tercermin dari meningkatnya perdagangan bilateral dan semakin terbukanya peluang kolaborasi di berbagai sektor industri. Indonesia memandang kemitraan ini sebagai peluang untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus memperluas jejaring kerja sama dengan kawasan Afrika dan sekitarnya.
Potensi tersebut tercermin dari kinerja perdagangan kedua negara yang terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, nilai perdagangan bilateral nonmigas mencapai sekitar USD235 juta atau meningkat hampir 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya ekspor berbagai produk manufaktur Indonesia ke Maroko, antara lain minyak nabati, karet beserta turunannya, alas kaki, tekstil, mesin dan peralatan listrik, serta komoditas unggulan seperti kopi, teh, dan rempah-rempah. Sementara itu, Indonesia mengimpor pupuk, aluminium, tekstil, serta berbagai bahan baku industri dari Maroko.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas peluang pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) yang diharapkan dapat memperluas akses pasar, mengurangi hambatan perdagangan, serta meningkatkan daya saing produk industri kedua negara. Selain itu, kedua pihak sepakat mendorong penguatan kerja sama industri halal sejalan dengan telah ditandatanganinya Mutual Recognition Agreement (MRA) Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026. Kesepakatan tersebut akan mempermudah produk halal Indonesia memasuki pasar Maroko tanpa melalui proses sertifikasi yang berulang sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan industri halal di kedua negara.
Sebagai tindak lanjut penguatan kerja sama industri halal, Kementerian Perindustrian turut mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang akan diselenggarakan pada September mendatang. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring bisnis, mempertemukan pelaku industri kedua negara, serta membuka peluang investasi dan perdagangan produk halal yang lebih besar.
Kerja sama Indonesia dan Maroko juga diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri kedua negara. Indonesia melihat peluang meningkatkan impor komoditas strategis dari Maroko, seperti fosfat dan bahan baku pupuk, aluminium, serta berbagai mineral yang dibutuhkan industri manufaktur nasional. Di sisi lain, Indonesia siap meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah, mulai dari produk berbasis kelapa sawit, karet, tekstil, alas kaki hingga mesin dan peralatan listrik.
Selain sektor perdagangan, kedua negara menjajaki penguatan kerja sama pada sejumlah sektor industri prioritas. Di bidang industri dirgantara, Indonesia dan Maroko membuka peluang kolaborasi untuk memperkuat rantai pasok industri penerbangan, termasuk mendukung pengembangan kegiatan maintenance, repair and overhaul (MRO) di Indonesia. Kedua negara juga menjajaki kerja sama di sektor industri farmasi, khususnya pengembangan obat-obatan dan kosmetik halal, serta membuka peluang kolaborasi di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) guna mendukung transformasi industri yang lebih berkelanjutan. Penguatan kerja sama tersebut juga akan didukung melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian bersama, promosi investasi, penyelenggaraan pameran industri, serta business matching antarpelaku usaha.
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kementerian Perindustrian RI turut memfasilitasi pertemuan bilateral ini sebagai bagian dari upaya memperluas akses pasar industri Indonesia di tingkat global. Melalui fungsi diplomasi industri, Ditjen KPAII terus mendorong terbentuknya kemitraan internasional yang mampu meningkatkan investasi, memperkuat rantai pasok industri, memperluas akses pasar ekspor, serta mendukung pengembangan industri nasional yang berdaya saing.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Kementerian Perindustrian RI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan untuk menyiapkan partisipasi dalam Indonesia–Maroko Business Forum yang direncanakan diselenggarakan pada awal tahun 2027. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pelaku industri kedua negara untuk menjajaki peluang investasi, memperluas kemitraan bisnis, serta mempercepat realisasi berbagai kerja sama yang telah dibahas dalam pertemuan bilateral.
Melalui pertemuan bilateral ini, Indonesia dan Maroko sepakat memperkuat komunikasi serta menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas. Dengan potensi ekonomi yang saling melengkapi dan komitmen untuk mempererat kemitraan industri, kedua negara optimistis dapat memperluas akses pasar, mengakselerasi investasi, memperkuat rantai pasok industri, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi pertumbuhan industri nasional di masa depan.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
