
Kemenperin dan BPS Pantau Kegiatan NGIBAR (Ngisi Bareng) Data Kawasan Industri dan Perusahaan Industri

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8% dalam lima tahun ke depan. Untuk mendukung capaian tersebut, dibutuhkan kebijakan yang berbasis pada data yang lengkap, akurat, dan terkini. Kawasan industri sebagai pusat kegiatan hilirisasi dan pertumbuhan sektor manufaktur memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, peran kawasan industri harus mampu dikuantifikasi sehingga diperlukan penyediaan data oleh pengelola kawasan industri dan tenant di dalam kawasan industri.
"Sinergi antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Pusat Statistik (BPS), dan pengelola kawasan industri menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Data yang akurat dari kawasan industri adalah kunci untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, dalam sambutannya pada acara NGIBAR (ngisi bareng) Kuisioner Pendataan di Kawasan Industri Deltamas, Kabupaten Bekasi, pada 24 Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Perindustrian dalam bentuk pemantauan aktif dan dukungan ke BPS untuk pengumpulan data di berbagai kawasan industri prioritas di Indonesia.
Pelaksanaan NGIBAR melibatkan tim teknis dari BPS dan Ditjen KPAII yang membantu memastikan proses pengisian data berjalan lancar dan tepat waktu. Proses pengumpulan data secara umum berlangsung cukup baik. Petugas lapangan dari BPS sedang melakukan pengumpulan data di 171 Kawasan Industri se-Indonesia. Untuk mendukung kegiatan tersebut Kemenperin saat ini sedang melakukan pemantauan pengumpulan data KI dan tenant tersebut secara langsung di sejumlah wilayah, seperti di Bekasi, Tangerang, Serang, Subang, Purwakarta, Medan, Deli Serdang, Simalungun, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Makassar hingga Morowali. Kegiatan ini terus digenjot menjelang batas akhir pengumpulan data pada 25 Juli 2025.
“Penyampaian data yang lengkap dan tepat waktu akan membantu pemerintah menyusun kebijakan industri yang lebih berkualitas dan tepat sasaran. Mari bersama kita wujudkan industri yang kuat dan berdaya saing. Kegiatan NGIBAR ini menjadi bagian dari simbol komitmen kita dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tutup Tri.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
