
Kolaborasi Kemenperin-HKI Perkuat Ekosistem Industri Halal

Industri halal kini menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal global. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) menggandeng Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia untuk terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional, terutama melalui pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) yang dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha dalam memproduksi, mendistribusikan, sekaligus mengembangkan inovasi produk halal.
“Dengan hadirnya kawasan industri halal yang terintegrasi, pelaku usaha akan lebih mudah memenuhi standar halal internasional, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses pasar,” ujar Direktur Jenderal KPAII Kemenperin, Tri Supondy saat penandatanganan nota kesepahaman Kemenperin dan HKI tentang pengembangan kawasan industri halal yang berlangsung dalam rangkaian acara Halalindo di Banten (25/9).
Saat ini, Indonesia telah memiliki empat Kawasan Industri Halal yang tersebar di berbagai daerah, yakni Modern Halal Valley di Cikande, Halal Industrial Park di Sidoarjo, Bintan Inti Halal Hub, serta Jababeka Halal Industrial Cluster. Selain itu, terdapat dua calon KIH baru yang sedang dalam proses, yaitu KIH Sidoarjo Rangkah Industrial Estate (SiRIE) dan KIH Makassar (KIMA). Kehadiran kawasan-kawasan ini diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi berbasis nilai syariah.
Nota Kesepahaman antara Kemenperin dan HKI berlaku selama lima tahun, meliputi kerja sama dalam penguatan kebijakan dan regulasi, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, hingga promosi kawasan halal baik di dalam maupun luar negeri. Melalui kerja sama ini, Kemenperin menargetkan potensi investasi hingga Rp7 triliun.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana menyambut baik sinergi tersebut. “Kami yakin, sinergi dengan Kemenperin akan menjadikan KIH semakin bernilai dan strategis, tidak hanya memenuhi standar internasional tetapi juga tampil sebagai destinasi investasi yang kompetitif. Dengan dukungan ini, kami optimis KIH akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan magnet bagi investor global,” ungkapnya.
Selain mendukung pengembangan industri halal domestik, kerja sama ini juga diharapkan menjadi sarana promosi Indonesia di kancah internasional. Dengan standar halal yang diakui global, produk-produk industri dalam negeri diharapkan mampu memperluas pasar sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap ekspor nonmigas.
“Dengan adanya dukungan dari HKI dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis Indonesia dapat mempercepat langkah menuju pusat industri halal dunia. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci mewujudkan ekosistem halal nasional yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutup Tri Supondy.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
