
Optimalkan Potensi Biodiversitas, Kemenperin Dorong Industri Ekstrak Tanaman Tembus Pasar Dunia

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar di dunia yang berpotensi besar dikembangkan menjadi produk bernilai tambah tinggi, termasuk dalam industri ekstrak tanaman (plant extract). Berbagai komoditas seperti jahe, kunyit, lengkuas, jeruk nipis, hingga serai memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku industri farmasi, pangan, dan suplemen kesehatan di pasar global. Melihat potensi tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan daya saing industri ekstrak tanaman nasional melalui penyelenggaraan Workshop Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Plant Extract dalam Memasuki Rantai Pasok Global yang digelar pada 12 Februari 2026 di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI), Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional (ASDIPI) Kemenperin, Bayu Fajar Nugroho, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya membuka peluang lebih luas bagi industri nasional untuk terhubung dengan pasar global. “Kami memiliki mandat untuk mendorong keterlibatan industri nasional dalam rantai pasok global melalui berbagai program pendampingan dan promosi internasional. Workshop ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar lebih memahami kebutuhan pasar global, strategi kemitraan, serta standar dan prosedur ekspor produk plant extract,” ujarnya.
Direktorat ASDIPI sendiri memiliki tugas untuk memperluas akses industri terhadap sumber daya industri serta mendorong promosi dan kemitraan industri di tingkat internasional. Melalui berbagai program fasilitasi, pendampingan, serta promosi di pasar global, direktorat ini berperan menghubungkan pelaku industri dalam negeri dengan peluang kerja sama dan rantai pasok internasional.
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Asosiasi Industri Ekstrak Bahan Alam dan Rempah Indonesia (AIRINDO), Swiss Import Promotion Programme (SIPPO) Indonesia, serta Smart Export Nusantara (SEN). Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan unit kerja di lingkungan Kemenperin, Atase Perindustrian, Kepala Bidang Industri Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, asosiasi, serta pelaku industri plant extract yang mengikuti secara luring maupun daring.
Dalam pemaparannya, perwakilan AIRINDO, Laras Widawaty Putri, menjelaskan bahwa industri ekstrak bahan alam nasional menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Saat ini terdapat sekitar 90 pelaku industri yang memproduksi berbagai jenis ekstrak, mulai dari bahan baku, ekstrak cair, ekstrak kental, hingga ekstrak kering yang dinilai lebih efisien dari sisi distribusi dan logistik. “Indonesia memiliki daya saing tinggi untuk masuk ke pasar farmasi dan suplemen kesehatan global, terutama dalam bentuk ekstrak kering yang lebih efisien dari sisi logistik dan penyimpanan,” ungkapnya.
Dari sisi akses pasar, perwakilan Swiss Import Promotion Programme (SIPPO) Indonesia, Aris Darujo, menjelaskan bahwa pasar Eropa, khususnya Belanda, Jerman, Prancis, dan Swiss, masih terbuka bagi produk plant extract asal Indonesia. Namun pelaku industri perlu meningkatkan pemahaman terkait penggunaan Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) atau sistem klasifikasi barang internasional dalam perdagangan global, regulasi Uni Eropa, pemilihan distributor, hingga standar keamanan pangan dan aspek keberlanjutan. “Pasar Eropa kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan. Produksi yang ramah lingkungan serta transparansi asal bahan baku menjadi nilai tambah yang dicari oleh pembeli di sana,” jelasnya.
Pada sesi lainnya, perwakilan Smart Export Nusantara (SEN), Sepri Situmeang, memaparkan prosedur dan tata cara ekspor yang perlu dipahami pelaku industri, mulai dari pemenuhan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Certificate of Origin atau surat keterangan asal barang, hingga pemanfaatan platform digital Indonesia National Single Window (INSW) dalam proses ekspor. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap berbagai regulasi internasional, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta peran Badan Karantina Indonesia dalam penerbitan sertifikat fitosanitari.
Menutup kegiatan tersebut, Direktur ASDIPI berharap pelaku industri plant extract nasional semakin siap meningkatkan kualitas produk serta memperluas akses pasar ekspor. “Melalui kegiatan ini, kami berharap industri nasional dapat memperkuat daya saing produk, memanfaatkan peluang pasar global, serta berpartisipasi lebih aktif dalam rantai pasok internasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Demikian berita kegiatan ini untuk disebarluaskan.
