
Sinergi Kemenperin dan HKI Perkuat Kawasan Industri Berdaya Saing Global

Sejak awal pembangunan industri nasional, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, mempercepat transformasi industri, serta menjadi simpul pertumbuhan baru di berbagai wilayah Indonesia. Tidak lagi sekadar menyediakan lahan, kawasan industri kini berkembang menjadi ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga daya saing industri nasional di tingkat global. Perkembangan tersebut menjadikan kawasan industri sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah menempatkan pengembangan kawasan industri sebagai pilar utama dalam strategi pembangunan ekonomi nasional. “Kawasan industri telah bertransformasi menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Menteri Perindustrian dalam sambutannya pada acara Pelantikan Dewan Pengurus Harian (DPH) Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Periode 2025–2029 di Jakarta (20/1).
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 175 kawasan industri telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas lahan mencapai 98.235,5 hektare dan tingkat okupansi sebesar 58,19 persen. Keberadaan kawasan industri tersebut berkontribusi sebesar 9,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Triwulan III Tahun 2025 serta menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 0,67 persen. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri meningkat signifikan dengan penambahan 57 kawasan industri atau tumbuh sebesar 48,3 persen. Selain itu, terdapat 11.970 perusahaan industri yang beroperasi di kawasan industri dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang serta total investasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp6.744,5 triliun.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan komitmen HKI untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif. “HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kawasan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan ekonomi global, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Perindustrian,” ungkapnya.
Dalam mendukung pengembangan kawasan industri, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kementerian Perindustrian memiliki tugas dan fungsi strategis dalam perumusan kebijakan kawasan industri, fasilitasi perizinan dan investasi, peningkatan daya saing kawasan, serta penguatan keterkaitan kawasan industri dengan rantai pasok nasional dan global. “Peran Ditjen KPAII sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan”, ujar Direktur Jenderal KPAII, Tri Supondy.
Sejalan dengan implementasi Asta Cita tersebut, pelantikan Dewan Pengurus Harian (DPH) Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Periode 2025–2029 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan para pengelola kawasan industri. Kepengurusan baru diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kualitas kawasan industri, serta berkontribusi nyata terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional dan terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Melalui sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pemangku kepentingan kawasan industri, diharapkan kawasan industri Indonesia mampu terus tumbuh sebagai penggerak utama industrialisasi nasional dan magnet investasi yang berkualitas.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
