Konsinyering Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Ditjen KPAII Tahun 2023 dan Persiapan Kegiatan RB Ditjen KPAII Tahun 2024

Konsinyering Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Ditjen KPAII Tahun 2023 dan Persiapan Kegiatan RB Ditjen KPAII Tahun 2024

Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) menyelenggarakan acara Konsinyering Evaluasi Reformasi  Ditjen KPAII Tahun 2003 dan Persiapan Reformasi Ditjen KPAII Kementerian Perindustrian Tahun 2024 pada tanggal 25 Januari 2024 bertempat di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin, Bandung. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Ditjen KPAII  Kementerian Perindustrian dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Bertindak sebagai Narasumber adalah Ibu Novi Kavita Sari, Fungsional Analis Kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Bapak Andika Amri, Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi pada Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perindustrian. Sebagai Moderator adalah Bapak Iman Rochdilianto, Kepala Bagian Umum Ditjen KPAII.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan tiga dasar hukum terbaru yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 3 tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi, PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, dan Keputusan MenPANRB Nomor 739 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi 2023. Evaluasi RB memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian, hambatan, dan potensi yang perlu dioptimalkan guna memperkuat reformasi birokrasi di masa mendatang.

Perbedaan antara RB lama dengan RB terbaru antara lain terlihat dari pembagian menjadi sasaran RB General dan RB Tematik, serta penghentian pengisian Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB). Dari tahun sebelumnya melalui PMPRB, Ditjen KPAII memperoleh penilaian peringkat ke-tiga dari sembilan Eselon I di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

Tahun 2023 merupakan tahap awal penajaman Roadmap RB 2020 – 2024 yang secara internal diharapkan mendukung capaian target pembangunan nasional dan memberikan dampak pada masyarakat. Arah kebijakan RB secara double track, dengan RB General dengan tujuan memperbaiki manajemen internal instansi pemerintah dan RB Tematik berfokus pada penyelesaian masalah yang ada di masyarakat. Permasalahan tersebut mencakup Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi layanan pemerintahan, mendukung Program Presiden serta isu Prioritas Nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 4696 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1284 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024, Menteri Perindustrian berperan sebagai Ketua Tim Pengarah, Sekretaris Jenderal Kemenperin sebagai Koordinator Umum RB, dan Inspektur Jenderal sebagai Koordinator Monitoring Evaluasi, serta para Eselon I yang lain menjadi anggota Tim Pengarah. Terdapat 17 Kegiatan Utama RB General Kementerian Perindustrian 2023 – 2024 dengan pelaksana mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Dalam peran pelaksanaan RB Tematik, Ditjen KPAII berperan sebagai koordinator Unit Kerja Pelaksana Peningkatan Realisasi Investasi didukung oleh Unit Kerja Pelaksana antara lain Ditjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), Ditjen Industri Agro (IA), Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), dan Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE). Indikator yang terkait tema tersebut adalah Nilai Investasi Perusahaan yang mendapatkan Fasilitas Fiskal dengan target sebesar Rp862,7 Triliun pada tahun 2023. Sesuai dengan laporan kinerja, indikator tersebut tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Ditjen KPAII perlu melakukan beberapa hal menindaklanjuti hasil kegiatan ini yaitu menyusun struktur organisasi Tim RB Ditjen KPAII serta menyusun Rencana Aksi General dan Tematik. Ditjen KPAII secara internal akan merumuskan kembali indikator yang akan diusulkan dalam RB Tematik tema Peningkatan Nilai Investasi dengan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Ditjen KPAII diantaranya Direktorat Ketahanan dan Iklim Usaha Industri (KIUI), Direktorat Akses Industri Internasional (AII), Direktorat Perwilayahan Industri (PI), dan Direktorat Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional (ASDIPI).

Lebih lanjut hasil pembahasan Rencana Aksi akan menjadi bahan diskusi untuk kegiatan Rapat Evaluasi RB Tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Aksi RB Tahun 2024 oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perindustrian pada tanggal 30 Januari 2024.