Diskusi dan Coaching Clinic pada Diseminasi Kebijakan Ketahanan dan Iklim Usaha di Batam

Diskusi dan Coaching Clinic pada Diseminasi Kebijakan Ketahanan dan Iklim Usaha di Batam

Diseminasi Kebijakan Ketahanan dan Iklim Usaha Industri dengan tema Kebijakan Perizinan Berusaha dan Pengawasan Pengendalian Usaha Industri diadakan pada hari Kamis, 30 Mei 2024, di Hotel Santika, Batam Center, Kota Batam. Diseminasi diselenggarakan dalam rangka mendukung peningkatan daya saing industri nasional.

​Diseminasi ini dihadiri oleh undangan perwakilan dari Kementerian Perindustrian, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, juga Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan. Turut hadir perwakilan dari BP Batam dan tidak lupa perwakilan perusahaan-perusahan industri di Batam.

Direktur KIUI Ibu Binoni Tio A. Napitupulu dalam paparannya menyampaikan sebagaimana tertuang dalam Permenperin No. 8 Tahun 2023 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, Dit. KIUI mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengamanan dan penyelamatan industri, perizinan berusaha industri, penanaman modal bidang industri, fasilitas terkait iklim usaha industri, dan tata kelola pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri. Juga menjabarkan substansi Dit. KIUI dan kebijakan-kebijakan apa saja yang ditangani.

Setelah pembukaan dan paparan pertama dari Ibu Direktur KIUI dilanjutkan oleh paparan dari narasumber-narasumber lainnya yaitu Bapak Busro Aribowo, perwakilan dari Biro Hukum Kemenperin yang menjelaskan paparannya tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian. Narasumber setelahnya adalah Ibu Hilda Thiovany, perwakilan Disperindag. Kepri. Dengan paparan berjudul Peraturan Daerah Nomor 2 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2023 s.d. 2043. Kemudian dilanjutkan masukan dan penjelasan dari BP Batam yaitu oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Bapak Surya Kurniawan Suhairi yang menyampaikan tentang Pengawasan dan Pengendalian Industri di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan juga paparan mengenai Implementasi Perizinan Berusaha di Badan Pengusahaan Batam.

​Forum diskusi langsung dimanfaatkan dengan baik oleh perwakilan-perwakilan industri yang hadir, hampir semua industri yang hadir menyampaikan permasalahan dan pertanyaan ke narasumber dan perwakilan perusahaan industri mendapatkan penjelasan tentang kebijakan-kebijakan yang ada di Dit. KIUI serta berdiskusi mengenai masalah yang dihadapi dilapangan melalui coaching clinic yang dihadiri oleh seluruh ketua tim kerja beserta anggotanya yang ada di Dit. KIUI. ​

Bagikan Berita ini :