FGD Monitoring Implementasi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Atas Impor Pakaian Dan Aksesori Pakaian

FGD Monitoring Implementasi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Atas Impor Pakaian Dan Aksesori Pakaian

FGD ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan koordinasi dengan stakeholder terkait implementasi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Atas Impor Pakaian Dan Aksesori Pakaian. Acara ini menghadirkan 5 (lima) narasumber yaitu Ibu Binoni Tio A. Napitupulu (Direktur KIUI), Bapak Andrew Purnama (Asosiasi Pertekstilan Indonesia), Bapak AKmal Ramadhan (Dit. ITKAK), Bapak Panca Putra Jaya (Ditjen Bea Cukai) dan Ibu Franciska Simanjuntak (Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia).

Pada 12 November 2021 Menteri keuangan menetapkan PMK No 142/PMK.010/2021 tentang pengenaan BMTP terhadap Impor Pakaian dan Aksesori Pakaian selama 3 tahun (12 November 2021 - 12 November 2024). Selama periode tersebut, BMTP atas impor pakaian dan aksesori pakaian dinilai berhasil menekan volume impor. Selain itu dalam forum ini juga dijelaskan tentang konsolidasi realisasi komitmen penyesuaian struktural dan rencana perpanjangan BMTP serta dampak dan solusi jika BMTP tidak diperpanjang.

Dalam forum ini, KPPI menekankan agar pengajuan perpanjangan masa BMTP dilakukan 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya Tindakan Pengamanan. Dalam Article 7.2 Agreement on Safeguards dan Pasal 88 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011, Tindakan Pengamanan dapat diperpanjang selama memenuhi dua kriteria, yaitu masih mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius dan masih melakukan upaya penyesuaaian struktural.​

Forum diskusi tentang BMTP impor pakaian dan aksesori pakaian ini juga dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, perwakilan-perwakilan industri, hampir semua perwakilan industri yang hadir menyampaikan permasalahan yang dialami juga memberikan masukan, juga perwakilan dari dinas terkait dari Pemerintah Kota Bandung yang mengeluhkan banyaknya produk pakaian thrifting/bekas impor yang masuk di kota Bandung. Pertanyaan-pertanyaan industri dijawab dengan lengkap oleh perwakilan Kemenperin, KPPI juga Ditjen. Bea Cukai begitupun dengan masukan dan usul yang diberikan.

Bagikan Berita ini :