VISI

Sebagai unit kerja di bawah Kementerian Perindustrian yang membantu Presiden di bidang perindustrian, maka visi Ditjen KPAII ditetapkan sama dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, yakni "Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong".


MISI

Sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, misi Presiden dan Wakil Presiden juga turun menjadi misi Kementerian Perindustrian dan Ditjen KPAII, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
  2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing;
  3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
  4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
  5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
  6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
  7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga;
  8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya; dan
  9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan