Organisasi
Tugas:
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengamanan dan penyelamatan industri, pengembangan perwilayahan industri, pengembangan akses industri internasional, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan kawasan industri.
Fungsi:
- Perumusan kebijakan di bidang pengamanan dan penyelamatan industri, pengembangan perwilayahan industri, pengembangan akses industri internasional, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan kawasan industri.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pengamanan dan penyelamatan industri, pengembangan perwilayahan industri, pengembangan akses industri internasional, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan kawasan industri.
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengembangan perwilayahan industri dan pengawasan dan pengendalian kegiatan kawasan industri.
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengembangan perwilayahan industri dan pengawasan dan pengendalian kegiatan kawasan industri.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengamanan dan penyelamatan industri, pengembangan perwilayahan industri, pengembangan akses industri internasional, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan kawasan industri.
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Profil Pejabat
____________________

EKO S.A. CAHYANTO, SH, LL.M
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan Dan Akses Industri Internasional

BINONI TIO A. NAPITUPULU, SH., MA.
Direktur Ketahanan Dan Iklim Usaha Industri

TRI SUPONDY, S.IP., M.A.
Direktur Akses Industri Internasional

JONNI AFRIZON, SE., MM.
Plt. Direktur Perwilayahan Industri

IR. IKEN RETNOWULAN, MT.
Direktur Akses Sumber Daya Dan Promosi Internasional

JONNI AFRIZON, SE., MM.
Sekretaris Ditjen Ketahanan Perwilayahan Dan Akses Industri Internasional